top of page
St. Basil's Cathedral

Berikut adalah persyaratan visa negara

JEPANG

Kami membantu Anda (WNI) dalam mempersiapkan kebutuhan aplikasi visa, mulai dari pengecekan dokumen hingga proses pengajuan untuk tujuan wisata atau bisnis.  Layanan kami tidak terafiliasi dengan instansi pemerintah negara manapun dan tidak menyediakan layanan hukum maupun nasihat keimigrasian. Keputusan akhir atas persetujuan atau penolakan visa sepenuhnya menjadi kewenangan konsulat atau kedutaan negara tujuan.

JEPANG

Mohon pastikan seluruh dokumen yang dikirim, baik hasil scan maupun copy, memiliki kualitas yang jelas, lengkap, dan mudah dibaca agar membantu petugas visa memeriksa aplikasi Anda dengan lebih cepat, nyaman, dan akurat, sehingga proses pengajuan dapat berjalan lebih lancar tanpa kendala akibat dokumen yang buram, terpotong, atau kurang jelas.


Berikut adalah dokumen yang dibutuhkan untuk aplikasi visa ini :

1. Identitas Diri

  • Passport Asli (Valid & Expired)

  • Pas Foto 4.5*4.5 CM (2 lembar)

  • Copy KTP, KK, Akta Nikah, Akta Lahir

  • Surat WNI/Ganti Nama (Jika Ada)

  • Surat Keterngan Sekolah dan Student Card (Jika Pelajar)

2. Penghasilan dan Sumber Penghasilan 

  • Surat Referensi / Sponsor dari tempat bekerja

  • Surat Referensi dari Bank + Bukti Keuangan 3 Bulan terakhir, asli dan dicap basah oleh pihak bank.

3. Itinerary 

  • Reservasi Hotel selama perjalanan

  • Reservasi Pesawat Pulang dan Pergi

Pricing

Remarks

1. Bagian Konsuler Kedutaan Besar Jepang di Jakarta

Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) untuk KTP diterbitkan di : Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung


2. Kantor Konsuler Jepang di Makassar

Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) untuk KTP diterbitkan di : Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua (Irian Jaya), Papua Barat


3. Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya

Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) untuk KTP diterbitkan di : Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan


4. Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar

Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) untuk KTP diterbitkan di : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur

5. Konsulat Jenderal Jepang di Medan 

Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) untuk KTP diterbitkan di : Aceh Nangroe Darusalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau

Kami membantu persiapan aplikasi visa untuk tujuan wisata dan bisnis. Layanan ini tidak terafiliasi dengan instansi pemerintah dan kami tidak berwenang memberikan nasihat keimigrasian. Keputusan dan penerbitan visa sepenuhnya menjadi kewenangan konsulat atau kedutaan negara tujuan. Pemohon tetap memiliki opsi untuk mengajukan visa secara langsung melalui kanal resmi pemerintah atau visa center terkait.

Samasta Tour & Travel

Take a Look

We’re always happy to welcome you to our office.

Address :

Jl. Tampak Siring Raya, Kompleks Rukan Daan Mogot Baru, Blok KJ-F/3A, Kalideres, Jakarta Barat 11840 - Indonesia

 

Phone  : +62 21 2263 0566

E-Mail  : incentive@samastatour.com

  • Instagram
  • Facebook

Explore our

Latest News

Built with love and caffeine by

Ivan.TheIvan

bottom of page